Estimasi waktu baca: 4 menit

Lumbung Sawit Menanti BBM B50

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Peluncuran BBM Biodiesel B50 oleh pemerintah pusat seharusnya menjadi kabar penting bagi Kalimantan Tengah atau Kalteng. Bukan hanya karena B50 disebut sebagai langkah baru menuju kemandirian energi nasional, tetapi karena Kalteng adalah salah satu daerah yang selama ini menjadi lumbung sawit besar di Indonesia.

Kebijakan B50 bukan sekadar soal mengganti B40 dengan campuran biodiesel yang lebih tinggi. Ini adalah pertanyaan besar tentang siapa yang paling cepat merasakan manfaat dari kebijakan energi berbasis sawit: negara, industri besar, atau daerah penghasil sawit itu sendiri.

Advertisement

Pemerintah menyatakan B50 ditargetkan mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun dan menghentikan impor produk solar. Program ini menaikkan campuran biodiesel menjadi 50 persen biodiesel berbasis nabati dan 50 persen solar.

Bagi Kalimantan Tengah, kebijakan ini semestinya tidak hanya dibaca sebagai program energi nasional. Ia harus dibaca sebagai momentum politik ekonomi daerah. Sebab, sawit telah lama menjadi salah satu denyut utama ekonomi Kalteng, mulai dari perkebunan besar, pabrik kelapa sawit, angkutan CPO, tenaga kerja, hingga rantai pasok di pedalaman.

Data BPS Kalteng menunjukkan kelapa sawit rakyat pada 2025 memiliki areal sekitar 410.761,4 hektare, sementara produksi perkebunan rakyat untuk kelapa sawit pada tahun yang sama tercatat sekitar 1.054.440,8 ton. Angka ini baru menggambarkan perkebunan rakyat, belum seluruh kekuatan sawit dari perkebunan besar negara dan swasta.

Advertisement

Di titik inilah pertanyaan publik muncul. Jika Kalteng ikut memasok bahan baku penting bagi biodiesel nasional, kapan masyarakat Kalteng benar-benar merasakan kehadiran B50 secara langsung di SPBU, kendaraan angkutan, alat berat, kapal sungai, dan mesin-mesin diesel yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah?

Kalteng bukan hanya daerah penghasil sawit. Kalteng juga daerah pengguna solar yang besar. Aktivitas perkebunan, pertambangan, logistik, angkutan barang, transportasi sungai, alat berat, hingga kendaraan niaga sangat bergantung pada bahan bakar diesel. Jika B50 diklaim sebagai bahan bakar masa depan untuk kendaraan diesel, maka daerah seperti Kalteng seharusnya menjadi salah satu wilayah prioritas implementasi, bukan sekadar penonton dari kebijakan yang bahan bakunya berasal dari tanah sendiri.

Namun, kehadiran B50 harus lebih dari sekadar seremoni. Pemerintah perlu memastikan tiga hal.

Pertama, distribusi B50 ke daerah penghasil sawit harus jelas. Jangan sampai daerah yang menjadi basis bahan baku justru terlambat menikmati produk akhirnya. Kalteng tidak boleh hanya menjadi ruang produksi sawit, tetapi juga harus menjadi ruang penerima manfaat energi.

Kedua, manfaat ekonomi B50 harus sampai ke petani sawit. Jika kebutuhan CPO meningkat akibat campuran biodiesel naik, maka harga tandan buah segar petani seharusnya ikut dijaga agar lebih adil. Jangan sampai kenaikan kebutuhan sawit hanya memperkuat korporasi besar, sementara petani rakyat tetap berada di posisi paling rentan dalam rantai pasok.

Ketiga, pemerintah perlu transparan soal kesiapan teknis. B50 memang diklaim telah melalui pengujian pada kendaraan diesel, alat berat, mesin pertanian, angkutan laut, perkeretaapian, dan pembangkit listrik. Namun, masyarakat tetap membutuhkan informasi yang sederhana: kendaraan apa yang aman memakai B50, bagaimana dampaknya pada mesin lama, bagaimana perawatan filter, dan apakah seluruh SPBU akan menyediakan bahan bakar ini secara merata.

Advertisement

Kalteng juga perlu melihat B50 dari sudut lingkungan. Sawit dan biodiesel sering dibungkus dalam narasi energi hijau. Tetapi energi hijau akan kehilangan maknanya jika rantai produksinya masih menyisakan konflik lahan, deforestasi, ketimpangan plasma, dan buruknya tata kelola perkebunan. B50 harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola sawit, bukan alasan untuk memperluas ekspansi tanpa kendali.

Karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyambut kebijakan B50 dengan pernyataan dukungan. Pemprov Kalteng perlu menyiapkan peta jalan daerah: berapa kebutuhan solar dan B50 di Kalteng, sektor mana yang paling siap, daerah mana yang menjadi prioritas distribusi, bagaimana dampaknya bagi petani sawit, dan bagaimana memastikan program ini tidak memperbesar beban lingkungan.

Kalteng memiliki posisi strategis. Sebagai daerah lumbung sawit, Kalteng bisa mendorong agar kebijakan B50 tidak berhenti sebagai program pusat, tetapi menjadi peluang untuk membangun industri turunan, memperkuat petani, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki tata kelola energi daerah.

Jika B50 benar-benar menjadi jalan menuju kemandirian energi, maka Kalteng tidak boleh hanya menjadi halaman belakang produksi. Kalteng harus menjadi salah satu halaman depan implementasi.

Sebab, tidak adil bila sawitnya tumbuh di Kalteng, jalannya dilalui truk pengangkut sawit, sungainya dilintasi kapal logistik, hutannya menanggung dampak ekspansi, tetapi manfaat energi bersih dan murahnya lebih dulu dinikmati daerah lain.

B50 adalah ujian. Bukan hanya ujian teknologi bahan bakar, tetapi juga ujian keadilan energi bagi daerah penghasil sawit.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement