Estimasi waktu baca: 5 menit

Aktivitas Tambang PT MMI Membawa Warga Desa Rantau Bakula Datangi DPR Hingga Komnas HAM

CYRUSTIMES, JAKARTA – Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mendatangi Jakarta untuk menuntut keadilan lingkungan setelah hampir 18 tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan batu bara bawah tanah PT Merge Mining Industri atau MMI.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula atau AMRB bersama WALHI Kalimantan Selatan menyampaikan pengaduan kepada DPR RI melalui Komisi XIII dan Komisi XII, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan.

Advertisement

Pengaduan itu berkaitan dengan persoalan lingkungan, sosial, kesehatan, dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dirasakan warga sejak perusahaan mulai beroperasi pada 2007.

Warga Mengadu ke Jakarta

Perwakilan warga, Mariadi, mengatakan masyarakat telah lama berupaya memperjuangkan hak mereka di tingkat daerah.

Namun, berbagai keluhan yang disampaikan belum mendapat penyelesaian memadai.

Advertisement

“Sejak saat itulah kami merasakan dampak dari perusahaan MMI. Kami sudah berupaya memperjuangkan hak kami di daerah namun masih belum juga ditindaklanjuti,” kata Mariadi saat konferensi pers di Eksekutif WALHI Nasional, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Mariadi, selama 18 tahun terakhir kehidupan warga berubah drastis.

Sumber air bersih mengering. Debu batu bara semakin banyak masuk ke permukiman. Kebisingan aktivitas tambang terjadi hampir setiap hari.

Advertisement

Tidak hanya itu, sejumlah rumah warga juga mengalami retak hingga amblas. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan bawah tanah yang dilakukan perusahaan.

“Mereka beraktivitas hampir 24 jam setiap hari. Debu itu ke mana-mana hingga ke permukiman warga sehingga sangat mengganggu kenyamanan kami,” ujarnya.

Kebun Warga Terdampak

Mariadi juga menyebut aktivitas perusahaan berpengaruh terhadap produktivitas kebun warga.

Advertisement

Menurutnya, tanaman palawija, sawit, hingga karet mengalami penurunan produktivitas setelah kondisi lingkungan berubah.

“Mata pencaharian kami, khususnya perkebunan karet, juga terus menurun akibat perubahan kondisi lingkungan. Mereka perusahaan tidak mau mengganti rugi dan cuek-cuek saja,” kata Mariadi.

Bagi warga transmigran di Rantau Bakula, kebun menjadi sumber ekonomi utama keluarga.

Advertisement

Ketika air, tanah, dan udara berubah akibat aktivitas industri, dampaknya langsung dirasakan pada penghasilan harian warga.

Debu Batu Bara Masuk Rumah

Persoalan warga semakin berat setelah fasilitas washing plant atau kolam penampungan limbah batu bara beroperasi di dekat permukiman.

Warga mengeluhkan debu yang masuk ke rumah setiap hari.

Advertisement

Getaran dari aktivitas tambang juga disebut memperparah kerusakan bangunan.

Selain itu, warga melaporkan adanya gangguan kesehatan seperti batuk-batuk atau ISPA serta gatal-gatal. Keluhan itu disebut paling rentan dialami anak-anak dan warga lanjut usia.

Bagi warga, persoalan debu bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan jangka panjang.

Advertisement

Tanggul Limbah Berulang Kali Jebol

Persoalan lain yang diadukan warga adalah jebolnya tanggul penampungan limbah washing plant secara berulang.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 2024 dan kembali terulang pada Juni serta Juli 2026.

Lumpur tambang dilaporkan mencemari kebun warga dan mengalir ke sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Advertisement

“Mudah-mudahan perjuangan ini dikabulkan oleh pihak-pihak terkait sehingga kami juga bisa memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Mariadi.

WALHI Minta Evaluasi Menyeluruh

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menilai persoalan Rantau Bakula menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT Merge Mining Industri.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menanggung beban ekologis, sosial, dan ekonomi akibat aktivitas pertambangan.

Advertisement

“Kami melihat persoalan di Rantau Bakula bukan semata hanya perampasan ruang hidup warga, tetapi lebih dari itu. Ini menyangkut kewajiban negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Rafiq.

Rafiq mengatakan, selama 18 tahun warga hidup dalam ketidakpastian.

Sementara berbagai dugaan dampak lingkungan dan pelanggaran hak warga belum memperoleh penyelesaian memadai.

“Selama 18 tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian, sementara berbagai dugaan dampak lingkungan dan pelanggaran hak warga belum memperoleh penyelesaian yang memadai,” katanya.

Jangan Hanya Lihat Tambang dari Sisi Ekonomi

Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menilai dampak buruk pertambangan batu bara di Rantau Bakula tidak hanya terlihat dari debu hitam yang menempel di rumah warga.

Menurutnya, partikel halus seperti PM2.5 justru lebih berbahaya karena tidak terlihat dan dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.

“Debu yang ditunjukkan dalam video dan dikumpulkan selama tiga hari itu memang terlihat jelas. Tetapi yang tidak terlihat, seperti partikel PM2.5, jumlahnya sangat mungkin jauh lebih banyak dan lebih berbahaya karena dapat masuk hingga ke saluran pernapasan paling dalam,” kata Uli.

Ia menyebut kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia menghadapi risiko kesehatan lebih besar jika paparan debu terjadi terus-menerus.

Uli juga mengkritik arah pembangunan yang masih menempatkan ekonomi tambang di atas keselamatan warga.

“Bagaimana mungkin negara ini berbicara tentang Generasi Emas 2045 jika anak-anak yang hidup di sekitar tambang setiap hari harus menghirup debu batu bara? Bagaimana mereka bisa menjadi generasi emas kalau sejak sekarang paru-paru mereka sudah dipenuhi debu dan berpotensi mengalami berbagai gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Warga Minta Audit dan Pemulihan

Melalui pengaduan di Jakarta, warga mendesak DPR RI, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan mengambil langkah konkret.

Warga meminta audit menyeluruh terhadap operasional dan perizinan PT MMI.

Mereka juga meminta pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak, pemulihan lingkungan, perlindungan dari intimidasi maupun kriminalisasi, serta penyelesaian hak-hak warga yang belum dipenuhi.

Warga menilai negara harus hadir memastikan keselamatan masyarakat tidak dikalahkan oleh kepentingan industri.

Ruang Hidup Warga Harus Dilindungi

Kasus Rantau Bakula menjadi cermin bahwa operasi pertambangan tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Bagi WALHI, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus menjadi syarat utama dalam pemberian dan evaluasi izin perusahaan.

Persoalan ini tidak hanya tentang tambang, tetapi tentang hak warga untuk tetap hidup aman di tanah mereka sendiri.

Setelah 18 tahun bertahan, warga Rantau Bakula kini membawa harapan ke Jakarta.

Mereka menuntut negara mendengar, memeriksa, dan memulihkan kondisi lingkungan serta kehidupan warga yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan batu bara.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement