Ekonom UPR Suherman menyoroti ironi pemadaman listrik bergilir di Kalteng dan Kalsel, di tengah posisi Kalimantan sebagai pemasok utama batu bara nasional.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemadaman listrik bergilir yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka kembali pertanyaan mendasar tentang tata kelola energi nasional. Bagaimana mungkin daerah yang berada di pulau penghasil energi terbesar justru masih menghadapi persoalan keandalan listrik?
Kalimantan bukan wilayah yang miskin bahan baku energi. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM yang dikutip Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia mencatat, sekitar 82 persen produksi batu bara nasional tahun 2024 berasal dari Kalimantan, setara sekitar 687 juta ton.
Angka itu menunjukkan posisi Kalimantan sebagai tulang punggung utama pasokan energi nasional. Batu bara dari pulau ini selama bertahun-tahun menjadi bahan bakar penting bagi pembangkit listrik, industri, smelter, hingga ekspor.
Namun, fakta di lapangan memperlihatkan paradoks. Masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masih harus berhadapan dengan pemadaman bergilir.
Aktivitas rumah tangga terganggu. Usaha kecil dan menengah kehilangan jam produksi. Transaksi digital terhambat. Pelayanan publik ikut terdampak.
Di titik inilah ketahanan energi perlu dikritisi secara lebih jujur. Ketahanan energi tidak boleh hanya diukur dari besarnya produksi batu bara, besarnya subsidi, atau besarnya anggaran negara. Ketahanan energi harus terasa di rumah warga, warung kecil, ruang kelas, rumah sakit, dan tempat usaha.
Anggaran Besar, Listrik Belum Andal
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dukungan fiskal sekitar Rp402,4 triliun untuk ketahanan energi tahun 2026. Anggaran itu mencakup subsidi energi, insentif perpajakan, pengembangan energi baru terbarukan, hingga penyediaan listrik desa.
Jumlah tersebut sangat besar. Dalam ruang fiskal nasional, nilainya bersaing dengan berbagai program strategis lain yang juga menelan ratusan triliun rupiah.
Karena itu, wajar bila publik bertanya. Jika anggaran ketahanan energi mencapai ratusan triliun rupiah, mengapa listrik masih belum benar-benar “tahan”? Mengapa daerah penghasil energi masih mengalami pemadaman?
Pertanyaan lainnya, mengapa sumber daya alam yang keluar dari Kalimantan belum sepenuhnya kembali dalam bentuk layanan energi yang andal bagi masyarakat Kalimantan?
Masalahnya tampaknya bukan semata-mata pada ketersediaan energi primer. Batu bara tersedia. Produksi nasional besar.
Bahkan, realisasi produksi batu bara Indonesia tahun 2025 menurut laporan Ditjen Minerba mencapai 817,48 juta ton, dengan pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation sebesar 246,88 juta ton. Sebagian besar serapan domestik itu digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.
Dengan kata lain, persoalan utama bukan hanya ada atau tidaknya batu bara. Persoalan lebih dalam terletak pada keandalan sistem kelistrikan, mulai dari kapasitas pembangkit, cadangan daya, jaringan transmisi, gardu, distribusi, pemeliharaan, hingga respons cepat terhadap gangguan.
Sumber energi bisa melimpah. Namun, bila jaringan rapuh, pasokan listrik tetap bisa padam.
Daerah Penghasil Jangan Hanya Jadi Lumbung
Di sinilah letak kritik terhadap para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Daerah penghasil energi tidak boleh diposisikan hanya sebagai lumbung bahan baku.
Kalimantan tidak boleh sekadar menjadi halaman belakang ekstraksi, sementara kualitas infrastruktur energinya tertinggal.
Prinsip keadilan energi menuntut agar daerah penghasil memperoleh prioritas dalam keandalan listrik, elektrifikasi desa, penguatan jaringan, dan diversifikasi pembangkit.
Jika batu bara dari Kalimantan menopang kebutuhan energi nasional, maka masyarakat Kalimantan juga berhak merasakan layanan listrik yang stabil dan layak.
Pemadaman bergilir bukan hanya persoalan teknis. Dampaknya langsung terasa pada ekonomi daerah.
UMKM makanan, bengkel, percetakan, toko ritel, jasa fotokopi, penginapan, hingga layanan digital sangat bergantung pada listrik. Setiap jam pemadaman membawa konsekuensi ekonomi.
Pelaku usaha harus menanggung biaya tambahan untuk membeli bahan bakar genset. Sebagian kehilangan pelanggan. Sebagian lain mengalami kerusakan bahan baku dan penurunan produktivitas.
Bagi rumah tangga miskin, listrik padam bukan sekadar tidak nyaman. Pemadaman dapat mengganggu aktivitas belajar anak, keamanan lingkungan, akses informasi, hingga kebutuhan dasar keluarga.
Investor Membutuhkan Kepastian Listrik
Ironi pemadaman ini semakin kuat karena Kalimantan Tengah sedang membutuhkan fondasi infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, dan pelayanan publik.
Investor tidak hanya melihat izin usaha dan insentif fiskal. Mereka juga melihat apakah listrik stabil.
Daerah dengan pasokan listrik yang sering terganggu akan sulit bersaing menarik industri produktif. Hilirisasi membutuhkan energi yang andal. Pelayanan publik membutuhkan listrik yang tidak mudah padam. Ekonomi digital juga tidak akan tumbuh kuat jika pasokan listrik tidak stabil.
Karena itu, pemadaman bergilir di daerah penghasil energi harus dilihat sebagai alarm kebijakan. Pemerintah, PLN, dan seluruh pemangku kepentingan perlu menjelaskan persoalan ini secara terbuka, bukan hanya menyampaikan jadwal pemadaman.
Empat Langkah yang Harus Dilakukan
Ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan tanpa alasan berlarut.
Pertama, PLN dan pemerintah perlu lebih transparan menjelaskan penyebab pemadaman. Publik perlu mengetahui apakah gangguan terjadi karena masalah pembangkit, defisit daya, jaringan transmisi, pemeliharaan, cuaca, atau persoalan distribusi.
Transparansi penting agar masyarakat tidak hanya menerima jadwal padam, tetapi juga memahami akar masalah dan langkah pemulihan yang dilakukan.
Kedua, pemerintah pusat perlu memastikan anggaran ketahanan energi benar-benar menyentuh keandalan listrik daerah, bukan hanya habis pada subsidi konsumsi.
Subsidi memang penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, ketahanan energi juga harus berarti investasi jaringan, pembangkit cadangan, smart grid, penyimpanan energi, serta percepatan listrik desa.
Jangan sampai pembahasan energi terlalu sibuk pada program strategis nasional lain, sementara persoalan dasar berupa listrik yang menyala stabil di rumah warga belum sepenuhnya terjawab.
Ketiga, Kalimantan Tengah perlu mendorong diversifikasi energi. Ketergantungan pada batu bara tidak cukup untuk menjamin keandalan sistem.
Potensi energi surya, biomassa dari limbah sawit, mikrohidro, serta energi berbasis potensi lokal perlu diperkuat. Dengan diversifikasi, sistem kelistrikan tidak terlalu bergantung pada satu sumber dan lebih tahan terhadap gangguan.
Keempat, daerah penghasil energi harus memperoleh manfaat yang lebih adil. Kontribusi Kalimantan terhadap energi nasional sangat besar. Manfaatnya harus terlihat dalam kualitas layanan listrik, penguatan jaringan transmisi, infrastruktur energi, dan akses listrik masyarakat di wilayah pelosok.
Ketahanan Energi Harus Sampai ke Saklar Warga
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ketahanan energi bukan sekadar angka produksi batu bara. Bukan pula sekadar besarnya anggaran Rp402,4 triliun.
Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah listrik menyala ketika masyarakat membutuhkannya?
Jika Kalimantan menyumbang sebagian besar energi untuk negeri, maka sudah sewajarnya masyarakat Kalimantan tidak lagi akrab dengan kegelapan.
Ketahanan energi harus turun dari pidato anggaran ke saklar rumah warga. Sebab bagi masyarakat, energi yang paling penting bukan energi yang tertulis dalam dokumen fiskal, tetapi energi yang benar-benar menyalakan kehidupan sehari-hari mereka.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan