Sementara camat MHU yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya menjual tanah tersebut dari hasil jual beli yang sah.
“Info itu tidak benar, saya jual tanah dari hasil jual beli yang sah,” kata Muslih singkat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
