Dinilai Tidak Kooperatif, Manajer PT. Big Power Dua Kali Mangkir Atas Panggilan Polres Probolinggo
Sementara Mustaji SH selaku penasehat hukum (PH) dari PT. Big Power saat dikonfirmasi terkait pemanggilan pihak Polres atas klien-nya mengatakan jika dirinya tidak tahu soal pemanggilan tersebut. “Belum tahu soal pemanggilan itu” ujarnya.
Dilain tempat, Kanit pidter Polres Probolinggo Aiptu Hario saat dikonfirmasi via seluler, ternyata yang bersangkutan tidak memberi respon bahkan voice yang dikirim hanya dilihat dan didengar tanpa memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan hingga berita ini naik, yang pasti kasus ini banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pemerhati hukum yang ada di wilayah ini.
Rentetan kasus ini sudah selayaknya mendapat respek dari APH (Aparat penegak hukum) agar para pengusaha atau siapapun dapat memahami jika jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang, Jangan memperlihatkan sikap arogansinya saat menghadapi wartawan yang sejatinya hanya ingin memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang dengan mendatangi lokasi yang dijadikan obyek sumber berita, tegas Nanang, salah satu wartawan senior di Probolinggo.