Diperta Lakukan Audit Sertifikat Halal RPH Krejengan
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan Tim Audit Halal melihat proses penyembelihan ternak di Rumah Potong Hewan sesuai dengan syariat Islam (membaca/menyebut nama Allah, ternak di potong menghadap qiblat).
“Selain itu SDM penyembelihan/pemotongan ternak juga dipertanyakan, pengulitan ternak setelah dipotong/disembelih serta hiegine sanitasi penyembelihan dari RPH pun dilihat,” katanya.
Menurut Niko, Tim Audit Sertifikat Halal akan membawa laporan hasil pengamatan di RPH Krejengan untuk dibahas di pusat apakah RPH Krejengan layak untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pertanian berharap RPH Krejengan akan memperoleh sertifikat halal bersama 15 RPH yang ada di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang di audit langsung tahun 2023 oleh pemerintah pusat agar menjamin beredarnya pangan asal hewan yang asuh (daging sapi) di pasat tradisional,” harapnya.
“Kami juga mengajak para pelaku usaha untuk memakai/memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memotong ternak ruminansia/sapi,” pungkasnya.