Diperta Lakukan Audit Sertifikat Halal RPH Krejengan

Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo melakukan audit sertifikat halal Rumah Potong Hewan (RPH) Krejengan, Senin (10/4/2023). Audit sertifikat halal ini dilakukan mulai pukul 00.15 WIB hingga 01.30 WIB:Foto/Ali

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan Tim Audit Halal melihat proses penyembelihan ternak di Rumah Potong Hewan sesuai dengan syariat Islam (membaca/menyebut nama Allah, ternak di potong menghadap qiblat).

“Selain itu SDM penyembelihan/pemotongan ternak juga dipertanyakan, pengulitan ternak setelah dipotong/disembelih serta hiegine sanitasi penyembelihan dari RPH pun dilihat,” katanya.

Menurut Niko, Tim Audit Sertifikat Halal akan membawa laporan hasil pengamatan di RPH Krejengan untuk dibahas di pusat apakah RPH Krejengan layak untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pertanian berharap RPH Krejengan akan memperoleh sertifikat halal bersama 15 RPH yang ada di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang di audit langsung tahun 2023 oleh pemerintah pusat agar menjamin beredarnya pangan asal hewan yang asuh (daging sapi) di pasat tradisional,” harapnya.

“Kami juga mengajak para pelaku usaha untuk memakai/memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memotong ternak ruminansia/sapi,” pungkasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page