Disdik Kalteng Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun 2025

Plt Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin saat memimpin apel pagi

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan perubahan sistem dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang akan digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, pada apel pagi yang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025.

“Sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon murid,” ujar Safrudin dalam kesempatan tersebut.

Perubahan sistem ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Abdul Mu’ti. Dengan diterapkannya SPMB, diharapkan seleksi penerimaan murid baru menjadi lebih transparan, adil, dan merata bagi semua pihak.

Dalam penjelasannya, Safrudin mengungkapkan bahwa ada empat jalur penerimaan murid baru dalam SPMB. Jalur pertama adalah Jalur Domisili, yang diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal dalam wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Jalur kedua adalah Jalur Prestasi, yang akan membuka kesempatan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

Jalur ketiga, Jalur Afirmasi, ditujukan bagi penyandang disabilitas serta murid yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

Jalur terakhir, Jalur Mutasi, disediakan untuk murid dengan orang tua yang mendapat penugasan di daerah tertentu, serta anak-anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Safrudin juga mengingatkan pentingnya peran seluruh pihak dalam mendukung kemajuan pendidikan di Provinsi Kalteng. Ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kualitas diri, serta berkontribusi maksimal untuk kemajuan pendidikan.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page