DLH Kapuas Bakal Bangun RTH di Bekas Lahan Kantor Polres
KUALA KAPUAS – Sebagai langkah peningkatan RTH guna mewujudkan lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat, sebagai bagian dari peningkatan indeks kualitas hidup.
Peningkatan kedepan sesuai rencana untuk akses ruang publik di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) nantinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas akan membangun RTH dilahan eks Polres Kapuas ‘ujung murung’ Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Kadis DLH Kapuas Karolinae mengatakan kepada wartawan, senin (24/7/2023) pembangunan RTH ini mengunakan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Hanya saja saat ini menunggu proses lelang yang sebelumnya sudah DLH usulkan ke LPSE tahun 2023.
“Pembangunannya secara bertahap. “Tahun ini dananya Rp 2,5 milyar kemudian tahun depan Rp 3,1 milyar sehingga keseluruhan Rp 5,6 milyar, “jelasnya.
Ia melanjutkan penggunaan DBH DR berdasar regulasi dan program pemerintah dari hutan untuk hutan. Salah satunya Kabupaten Kapuas Kalteng membangun RTH itu.
Saya berharap nanti Kedepannya sesuai rencana untuk akses ruang publik di kawasan RTH nantinya dibuat tempat santai olah raga serta UKM warga, ” pungkas Karolinae (DANI)
Ikuti Kami di Google Berita