DPMD juga mengakui dari 213 BUMDes di wilayah Kabupaten Kapuas, cuma 70 BUMDes yang baru berbadan hukum. “Karena ini kebijakan pemerintah Kami DPMD harus maksimal mendorong BUMDes agar dapat berbadan hukum, dalam penguatan kapasitas pengelolaan BUMDesnya,” demikian tutup Budi Kurniawan. (dn)
Halaman
