DPMPTSP Bakal Permudah Izin Usaha Investor di Kapuas
KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Pangeran S. Pandiangan akan mempermudah izin usaha para investor yang ingin datang ke Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal itu diutarakan dalam kegiatan Focos Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui DPMPTSP Kabupaten Kapuas, berlangsung di salah satu Hotel Kuala Kapuas, Selasa 26 Maret 2024.
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi diwilayah Kabupaten Kapuas,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Dirinya mengatakan jika para investor ini memiliki payung hukum yang jelas, maka mereka akan dapat lebih mudah dalam berinvestasi di Kabupaten Kapuas. Karena selama ini terdapat sejumlah kendala-kendala calon investor yang ingin menanamkan investasinya.
“Kendala-kendala ini nanti dituangkan dan dimasukkan dalam Raperda, baru nanti Pemerintah memberikan insentif dan kemudahan investasi, misalnya berupa keringanan pajak, keringanan restribusi, atau infrastruktur yang disediakan oleh Pemerintah dalam hal-hal yang dibutuhkan pengusaha,” pungkasnya. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita