DPMPTSP Gelar Bimtek, Ini Tujuannya
KUALA KAPUAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bertempat di Ballroom Permata Inn Kuala Kapuas Senin (3/6/2024)
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili Asisten II Setda Kapuas Vitrianson dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Asisten II Setda Kapuas Vitrianson menyampaikan apresiasi terlaksananya kegiatan ini. “Harapannya dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha di Kabupaten Kapuas,” katanya.

“Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha,” jelasnya.
Namun demikian dalam hal ini bagi pelaku usaha lanjutnya tentu memenuhi segala kewajiban berusaha. “Sehingga dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Adapun narasumber Alfian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, diikuti para pelaku UMKM dan pelaku usaha non UMK ini juga sekaligus diisi dengan Bimtek sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024. (DN)