CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendesak pemerintah kota segera merelokasi Puskesmas Panarung karena kondisi lahan dan bangunan saat ini dinilai tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan.

Arif mengatakan desakan itu muncul setelah Komisi III melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu dan mendapati keterbatasan ruang yang menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Kondisi lahan puskesmas saat ini tidak lagi memadai untuk pelayanan ke depan,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengungkapkan kapasitas bangunan dan luas area Puskesmas Panarung tidak sebanding dengan jumlah pasien yang dilayani. Berdasarkan data kunjungan, puskesmas tersebut menerima lebih dari 1.000 pasien setiap bulan. Jumlah itu dinilai terlalu besar untuk fasilitas yang ada. “Dengan kondisi seperti itu, sudah saatnya dilakukan relokasi,” katanya.

Arif mengusulkan relokasi dilakukan ke kawasan Pustu Pinus Permai di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Lokasi tersebut dinilai strategis, memiliki lahan lebih luas, dan berpotensi untuk pengembangan layanan kesehatan dalam jangka panjang. “Di lokasi itu, potensi pengembangan sangat memungkinkan,” ujarnya.

Menurut Arif, area parkir yang lebih representatif dan ruang yang lebih lapang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan nyaman. Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti usulan ini dengan kajian teknis dan perencanaan anggaran yang matang.

DPRD, lanjutnya, siap mendukung relokasi sepanjang perencanaannya dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. “Ini harus menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan layanan hanya karena keterbatasan ruang,” kata Arif.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita