CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menekankan pentingnya pemutakhiran data wajib pajak secara rutin agar pemerintah memiliki basis data akurat untuk menghitung potensi penerimaan daerah.
“Kondisi objek pajak terus mengalami perubahan, mulai dari pertumbuhan usaha, perubahan kepemilikan bangunan, hingga aktivitas ekonomi baru di berbagai wilayah kota,” kata Rusdiansyah, Sabtu.
Ia menjelaskan pembaruan data secara rutin memudahkan pemerintah memetakan potensi pajak secara tepat dan mencegah objek pajak yang luput dari pencatatan. Data kedaluwarsa, menurutnya, dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi penerimaan, sehingga memengaruhi perencanaan pembangunan.
“Kalau datanya tidak mutakhir, pemerintah bisa salah menghitung potensi. Akibatnya, banyak penerimaan yang hilang begitu saja,” ujarnya.
Rusdiansyah menambahkan pemutakhiran data tidak hanya penting bagi penerimaan, tetapi juga menjaga keadilan antarwajib pajak agar semua berkontribusi sesuai kondisi terbaru. Ia mendorong integrasi survei lapangan dengan teknologi digital agar pendataan lebih cepat, terukur, dan minim kesalahan.
“Pemutakhiran rutin adalah kunci. Kalau datanya kuat, potensi pajak tergarap maksimal dan pembangunan bisa berjalan lebih optimal,” tutup Rusdiansyah.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
