DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Atas Usul Pemkab Ogan Ilir Tahun 2023
Ogan Ilir– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat Istimewa Paripurna Selasa 23 Mei 2023.
Rapat ke V DPRD Ogan tahun sidang 2023 ini dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir tahun 2023.
Rapat digelar di gedung utama DPRD setempat, dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Igan Ilir Suharto yang didampingi dengan Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil Ketua II Ahmad Syafei, serta 26 anggota DPRD lainnya dan juga Sekwan Muhsina.
Rapat ini turun dihadiri pula orang nomor di Kabupaten itu Bupati Panca Wijaya Akbar. Turut mendampingi Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan para undangan lainnya.
Selain pembahasan usulan Raperda, Paripurna juga diisi dengan agenda penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pengambilan keputusan DPRD Ogan Ilir, serta pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Dalam Paripurna itu Juru bicara Pansus Satu H. Sopyan M Ali menyetujui Raperda yang diusulkan Pemkab Ogan Ilir.
Sementara juru bica Pansus Dua yang disampaikan oleh Pathul Jaya, juga menyetujui atas pernyertaan modal agar di bentuk Raperda.
Sementara Juru Bicara Pansus Tiga Muhammad Ikbal dalam penyampaiannya menyetujui tentang Raperda Penyertaan Modal untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu lagi, rancangan keputusan bersama yang disampaikan oleh Sekwan DPRD Igan Ilir Muhsina, menerima dan menyetujui atas Raperda usulan Pemkab Ogan Ilir. (Advertorial)