CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga perusahaan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku terlibat konflik lahan dengan pihak perusahaan di sejumlah daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pihaknya lebih dulu meminta keterangan masyarakat sebelum memanggil perusahaan terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan versi warga dipahami secara menyeluruh.
“Sebelum kita panggil perusahaan, kami panggil dulu masyarakat. Ini dilakukan agar Komisi II dapat mendalami versi masyarakat. Sehingga saat RDP nanti, kami sudah bisa berdiskusi dengan perusahaan dan menyampaikan harapan masyarakat secara langsung,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Bambang menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan seringkali berlangsung rumit. Meski begitu, DPRD berupaya menemukan solusi konkret dan adil agar persoalan tidak berlarut. “Kami ingin menggali lebih dalam agar ada solusi yang konkret dan adil,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap potensi adanya oknum yang memanfaatkan konflik untuk kepentingan pribadi. “Kami terus gali masalah ini supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” lanjutnya.
Tiga sengketa lahan yang menjadi fokus pembahasan meliputi konflik antara warga Desa Petak Bahandang, Kabupaten Gunung Mas, dengan PT ATA; masyarakat Buhut, Kabupaten Kapuas, dengan PT Tri Oetama Persada; serta warga Kotawaringin Timur dengan PT Hutan Indo Agro Lestari.
RDP bersama tiga perusahaan itu akan digelar besok oleh Komisi II. Sementara Agrinas dan Satgas PKH dijadwalkan melakukan pembahasan terpisah bersama Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
“Kita lihat besok, ada tiga perusahaan dan Agrinas serta Satgas PKH. Ketiga perusahaan itu akan dengan Komisi II, sedangkan Agrinas dan Satgas PKH bersama Ketua DPRD Kalteng,” kata Bambang.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
