DPRD Kalteng Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyiksaan di Lahan Sawit Kobar
“Jadi ayo sama-sama menjaga kondusifitas, dan pihak perusahaan harus segera menindaklanjuti dan menyelesaikan itu,” tegasnya.
Kronologi Penyiksaan
Insiden bermula ketika keempat korban menolak aktivitas panen yang dianggap melanggar batas wilayah desa. “Awal mulanya saya melarang pemanenan di luar izin PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, dan itu adalah potensi desa Pandu Sanjaya,” ujar Deden dalam konferensi pers, Minggu (22/6/2025).
Deden menceritakan, dirinya bersama tiga rekannya disekap selama empat jam, diborgol, ditembakkan senjata api di dekat telinga, hingga diancam akan dikubur hidup-hidup.

“Sekitar empat jam disandera, kita dibawa ke blok yang sepi. Kita di sana ditembakkan pistol di samping telinga kita, diarahkan ke atas. Kami diancam mau ditimbun pakai alat berat dan diancam dengan pisau dan parang,” ungkapnya.
Selain dugaan kekerasan fisik dan psikis, para korban juga melaporkan kehilangan barang pribadi seperti ponsel, mobil, dan data digital.
Ultimatum Aliansi Dayak
Menyikapi insiden tersebut, Aliansi Dayak yang terdiri dari 13 organisasi masyarakat menuntut aparat segera bertindak. Mereka memberi tenggat waktu maksimal 3×24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menangani laporan ini.
