CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Proyek pengadaan alat berat berupa ekskavator oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Program yang digagas sejak 2021 itu merupakan salah satu janji kampanye Bupati Kotim, Halikinnor.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan II Kotim–Seruyan, Sutik, mendukung langkah Kejati apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.“Kalau memang ada kesalahan, ya saya sepakat diusut. Supaya ada efek jera bagi pegawai di sana. Kalau terbukti ada dugaan korupsi, silakan diproses sesuai hukum,” ujar Sutik, Kamis (24/7/2025).
Ia membenarkan bahwa pengadaan ekskavator merupakan bagian dari program prioritas Bupati Halikinnor.“Itu memang programnya Pak Bupati. Waktu kampanye, janjinya setiap kecamatan dapat satu alat berat,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengadaan ekskavator berlangsung dari 2021 hingga 2023 dan kini diduga bermasalah. Beberapa unit dilaporkan rusak, tidak berfungsi, atau tidak jelas pengelolaannya.
Kejati Kalteng telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi alat berat tersebut. Namun hingga Senin (21/7/2025), Sepnita belum memberikan tanggapan atas dugaan penyimpangan itu, termasuk kabar bahwa proyek tersebut tidak melalui pembahasan dengan DPRD Kotim.
Seorang pegawai kecamatan yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pemeriksaan dari kejaksaan. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan alat berat tidak berada di bawah kewenangan kecamatan.“Alat itu bukan kami yang kelola, tapi Balai Penyuluh Pertanian langsung di bawah dinas pertanian,” ujarnya.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, sebelumnya menyoroti kondisi ekskavator yang terbengkalai di sejumlah kecamatan. Ia menilai alat yang seharusnya membantu pembangunan desa dan sektor pertanian justru tidak dimanfaatkan.“Sangat disayangkan, alat yang sudah dipercayakan oleh bupati justru dibiarkan tanpa perawatan,” ucapnya, Kamis (6/3/2025).
Menurut Rimbun, beberapa unit bahkan dibiarkan terbengkalai hingga tertutup semak. Ia menyarankan agar alat berat yang tidak digunakan segera dilelang untuk menghindari kerugian daerah.
Program ekskavator itu semula ditujukan untuk mendukung pertanian dan pembangunan infrastruktur desa. Namun, hasil di lapangan menunjukkan banyak unit tidak beroperasi optimal dan tidak jelas siapa penanggung jawabnya.
Berdasarkan data, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator untuk setiap kecamatan sejak 2021. Pada tahun anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan Rp14,4 miliar untuk pengadaan 12 unit ekskavator dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar per unit. Pada 2023, anggaran tambahan sebesar Rp2,4 miliar kembali digelontorkan untuk dua unit berikutnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
