PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, berkomitmen untuk membawa tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi ke pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan Arton usai menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalteng, Rabu, 19 Februari 2025.
“Tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada dasarnya wajar. Kita upayakan untuk menyampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah,” ujar Arton. Ia juga mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, yang dinilai sebagai bentuk dari kebebasan berdemokrasi. “Intinya bagus aja mereka menyampaikan aspirasinya,” tambahnya.
Arton mengungkapkan bahwa mahasiswa meminta waktu tiga hari kerja untuk menyampaikan poin tuntutan mereka ke pemerintah pusat. “Nanti terhitung mulai hari Senin, tiga hari dari hari Senin. Karena ini proses harus diolah dulu (poin tuntutan mahasiswa) oleh sekretariat dewan,” jelasnya.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalteng ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kebijakan tersebut, terutama yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan