DPRD Kalteng Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi di Depan Kantor DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, berkomitmen untuk membawa tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi demonstrasi ke pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan Arton usai menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalteng, Rabu, 19 Februari 2025.

“Tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada dasarnya wajar. Kita upayakan untuk menyampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah,” ujar Arton. Ia juga mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, yang dinilai sebagai bentuk dari kebebasan berdemokrasi. “Intinya bagus aja mereka menyampaikan aspirasinya,” tambahnya.

Arton mengungkapkan bahwa mahasiswa meminta waktu tiga hari kerja untuk menyampaikan poin tuntutan mereka ke pemerintah pusat. “Nanti terhitung mulai hari Senin, tiga hari dari hari Senin. Karena ini proses harus diolah dulu (poin tuntutan mahasiswa) oleh sekretariat dewan,” jelasnya.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalteng ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kebijakan tersebut, terutama yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.

Koordinator aksi, Fernando, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, terutama di sektor pendidikan, sangat merugikan generasi muda Indonesia. “Kebijakan terkait efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang cukup besar berdampak pada pendidikan di Indonesia. Selain itu, kesejahteraan guru dan dosen belum mendapatkan hak atau upah secara layak dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Fernando menambahkan bahwa program-program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 9 poin tuntutan yang mereka anggap sebagai solusi terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat, di antaranya:

  1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena dapat mengancam masa depan pendidikan di Indonesia dan menuntut agar alokasi anggaran pendidikan tetap minimal 20% dari APBN, sesuai amanat UUD 1945.
  2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
  3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi Indonesia.
  4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.
  5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan.
  6. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan adanya peraturan turunan yang lebih jelas.
  7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis untuk mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
  8. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan kekhawatiran dan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa berharap agar tuntutan mereka dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup