DPRD Kalteng Sampaikan 9 Rekomendasi LKPJ Gubernur, Soroti Penataan Ekonomi dan Kinerja Anggaran

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menandatangani berita acara rekomendasi atas LKPJ Gubernur Kalteng tahun 2024.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan sembilan rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2024. Penataan kembali arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah menjadi salah satu sorotan utama.

Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 yang sekaligus menutup masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin, 5 Mei 2025. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, memimpin pembacaan hasil pembahasan yang dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan baik. Namun, beberapa program belum mencapai target sesuai dokumen RKPD dan RPJMD 2021–2026,” ujar Riska dalam sidang.

Pemberian rekomendasi merupakan mandat DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah, termasuk pelaksanaan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan.

Berikut sembilan poin utama rekomendasi DPRD Kalteng terhadap Pemprov:

  1. Penataan kebijakan pembangunan ekonomi melalui diversifikasi sektor dan penguatan industri hilir berbasis potensi lokal.
  2. Modernisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan untuk memperkuat ketahanan pangan.
  3. Penyempurnaan perencanaan dan peningkatan kapasitas SDM di perangkat daerah.
  4. Pengendalian ketimpangan dan pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat.
  5. Perluasan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk redistribusi aset dan akses sumber daya.
  6. Penguatan peran Kalteng dalam mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.
  7. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pemungutan pajak.
  8. Peningkatan kinerja BUMD dan daya serap anggaran, yang pada 2024 tercatat baru mencapai 88,49 persen.
  9. Transparansi pengelolaan hibah dan bansos, serta sinergi dalam perubahan alokasi anggaran.

DPRD berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas program kerja ke depan.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page