Ia menambahkan, koordinasi antara Gubernur dan Bupati Barito Timur menjadi kunci penting untuk mendorong penyelesaian administratif di tingkat pusat.
Bahkan, ia membuka peluang agar persoalan ini disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, mengingat dampak sosial yang cukup besar di lapangan.
“Ini bukan hanya soal peta batas, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.
Sudarsono menegaskan, langkah DPRD Kalteng akan difokuskan pada advokasi politik dan pengawalan kebijakan, agar keputusan pemerintah pusat ke depan dapat mengakomodasi realitas sosial dan historis yang ada di lapangan.
“Kami ingin keputusan yang adil dan berpihak pada warga, sesuai fakta sejarah dan identitas mereka sebagai masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (red)
