DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Program Listrik Desa

Foto: Manajer UP2K Kalsel, Winardi saat diwawancarai wartawan usai kegiatan RDP, bertempat di ruang gabungan DPRD Kapuas, Selasa (9/7/2024).

Kemudian, Ia mengajak kepada para pihak-pihak terkait, dalam hal ini harus berkolaborasi. Disini bukan hanya perusahaan saja tapi juga Pemerintah daerah, karena kita menggunakan anggaran (PMN) Penyertaan Modal Negara.

“Anggaran itu pinjaman yang harus dikembalikan sehingga harus memberikan dampak mamfaat di masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya, masyarakat sudah lama tidak merdeka dari kegelapan. Maka, kita wujudkan kepedulian kita, karena apa.? listrik itu memberikan dampak seperti Sosial, ekonomi, pendidikan, dan itu semua untuk kesejahteraan dan kemakmuran,” ungkapnya.

Kembali lagi, terkait dengan permasalahan dengan PT. Susantri itu kebetulan pembangunan melewati area lahan mereka, ini sudah kita jelaskan maksud tujuan kita apa, kepentingan kita apa, disaat mereka memahami sudah clear.

Sebelumnya pada tanggal 20 Juni kemarin, itu sudah ada kesepakatan antara kita. ” Ok Pak, silahkan dari pihak desa melakukan pembebasan bersifat hal-hal teknis,” ucapnya.

Didalam Program listrik desa dengan menggunakan anggaran PMN ini hanya untuk pembelian material dengan jasa pekerjaan, disini kita tidak ada ongkos pengalih, ganti rugi lahan, dan ganti rugi pohon.

Oleh sebab itu pembangunan ini harus dilakukan dengan kolaborasi semua pihak, yakni Pemerintah daerah, aparatur desa, tokoh masyarakat, dan Perusahaan yang areanya terkena pembangunan listrik,” pungkasnya. (DN)

 

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page