Duh! Lurah Bereng Bengkel Diduga Langgar Perda Palangka Raya Terkait Pendaftaran Ketua RT

Persyaratan Pendaftaran Calon Ketua RT di Kelurahan Bereng Bengkel yang dikeluarkan oleh Lurah setempat.

Sementara, menurut sesepuh masyarakat kelurahan Bereng Bengkel, Karyanto menyebut, “Meskipun calon Ketua RT memiliki ijazah belum tentu bisa menjadi Ketua RT yang berkompeten,”

Sehingga, Proses pendaftaran calon Ketua RT di Kelurahan Bereng Bengkel akan terus diawasi oleh warga dan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan kesepakatan dan prinsip demokrasi.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page