Edan! Kekayaan Kadis PUPR Kalteng Shalahuddin Melonjak Rp 1,7 Miliar dalam Setahun

LHKPN Kadis PUPR Kalteng, Shalahuddin tahun 2020, 2021 dan 2024.

Kas dan setara kas Shalahuddin juga mengalami peningkatan signifikan, yang menunjukkan adanya tambahan simpanan dan likuiditas. Total kas yang tercatat pada laporan 2024 mencapai Rp 396.877.074, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hanya sekitar Rp 41 juta pada 2021.

Transparansi dan Akuntabilitas
Selama tiga tahun berturut-turut, Shalahuddin tercatat tidak memiliki hutang yang signifikan dalam laporan LHKPN-nya. Hal ini mencerminkan sikap transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi oleh pejabat negara tersebut, yang juga diharapkan dapat memberikan contoh bagi pejabat lainnya dalam hal laporan kekayaan.

Meskipun terdapat lonjakan yang cukup besar dalam jumlah kekayaan yang dilaporkan, pihak Shalahuddin belum memberikan komentar resmi terkait faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan tersebut. Namun, perkembangan ini mengundang perhatian publik mengenai bagaimana pejabat negara mengelola kekayaan mereka di tengah dinamika pemerintahan.

Kontroversi dan Pengawasan
Kenaikan jumlah kekayaan yang signifikan dalam waktu relatif singkat ini tentu menarik perhatian banyak pihak. Meskipun laporan LHKPN adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan transparansi pejabat negara, tetap saja lonjakan kekayaan yang besar dapat memunculkan pertanyaan lebih lanjut. Pengawasan yang ketat terhadap perkembangan kekayaan pejabat publik tetap menjadi hal yang penting guna memastikan bahwa kenaikan tersebut tidak berasal dari sumber yang tidak sah.

Dalam hal ini, LHKPN berfungsi sebagai mekanisme untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kekayaan pejabat negara, serta untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page