Eks Bupati Lahat Aswari Rivai Diduga Terima Uang Panas Terkait Korupsi Izin Pengelolaan Batu Bara
LAHAT– Sidang Dugaan kasus korupsi izin pengelolaan batu bara di Kabupaten Lahat kembali bergulir.
Sidang yang digelar Jumat 17 Januari 2025 itu menguak adanya indikasi dugaan aliran dana yang diterima Bupati pada saat itu Aswari Rivai.
Fian Habibie salah satu saksi yang dihadirkan penuntut umum dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang ini mengatakan adanya dugaan pemberian uang yang turut mengalir kepada Bupati Lahat.
Aliran dana untuk mantan Bupati Lahat Aswari Rivai melalui Misri mantan Kadistamben Lahat pada saat itu
“Saya pernah disuruh oleh pak Misri untuk mengantarkan berkas didalam amplop coklat besar untuk Bupati Lahat,” ujar saksi Fian Habibie.
Ia menjelaskan, didalam amplop coklat tersebut juga berisi amplop lainnya berwarna putih diduga berisi uang yang diserahkan kepada ajudan.
Lebih lanjut, kata saksi Fian Habibie dari perintah mengantarkan amplop yang diduga berisi uang kepada Bupati Lahat tersebut diberi upah uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Sebelumnya, saksi lain juga ungkap misteri SK Bupati terlampir dua titik koordinat izin pengelolaan tambang batu bara lahat.
Eks Kabag Hukum Pemkab Lahat Faisal Ishak membeberkan, saat itu dirinya mengetahui tentang adanya SK nomor 503214 izin tambang yang telah ditanda tangani oleh Bupati Lahat saat itu yang berkaitan dengan titik koordinat wilayah produksi tambang PT Bukit Asam.
Dalam SK tersebut, seingat saksi turut dilampirkan berkas lainnya diantaranya peta lokasi produksi tambang batu bara.
Saat ditanya hakim anggota Pitriadi bolehkah dalam satu SK tersebut terdapat dua titik koordinat, dalam satu wilayah izin penambangan.