Fakta Baru Dugaan Malpraktik RS Doris Sylvanus Palangka Raya

Afner Juliwarno saat menemani sang buah hati Abraham Benjamin pasca operasi.

PALANGKA RAYA – Orang tua dari bayi yang diduga menjadi korban malpraktik tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menemukan fakta baru.

Korban bernama Abraham Benjamin, bayi berusia 23 hari, anak dari pasangan Afner Juliwarno dan Meiske Angglelina meninggal dunia usai menjalani operasi usus di RS Doris Sylvanus pada Senin 5 Februari 2024 lalu.

Kuasa hukum Afner dan Meiske, MH Roy Sidabutar mengatakan, baru terungkap jika tindakan medis yang diberikan kepada Abraham tidak dilakukan oleh dokter spesialis. Sementara, saat Abraham menjalani operasi, bayi tersebut baru berusia 7 hari.

“Rumah Sakit Muhammadiyah merujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk ditangani oleh dokter bedah anak, tapi faktanya, operasi dilakukan oleh dokter bedah umum,” terang Roy di Palangka Raya, Jumat (23/2/2024).

Roy berharap, temuan Fakta baru tersebut diharapkan bisa memperkuat kasus dugaan malpraktik yang dilakukan pihak RSUD Doris Sylvanus terhadap Abraham Benjamin.

“Tadi pagi kedua orangtua bayi telah menemui penyidik di Subdit Renakta Polda Kalteng dan menyampaikan fakta tersebut. Semoga kasus ini segera menemui titik terang,” ujar Roy.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik telah memanggil lebih dari 20 saksi dalam kasus ini. Sementara status kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, orang tua dari bayi korban dugaan Malpraktik Rumah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya telah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Kalteng pada Selasa 13 Februari 2024.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page