Kalimantan Tengah

Fraksi Dewan Setujui Raperda Pemekaran Pembentukan Kecamatan Di Kapuas

Oplus_0

CYRUSTIMES, KAPUAS – Semua fraksi DPRD kabupaten Kapuas menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.

Pernyataan dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna agenda kedua yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Para juru bicara dari tujuh fraksi secara tegas menyetujui Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai untuk segera disahkan menjadi produk hukum Peraturan Daerah (Perda).

Tujuh fraksi yang menyampaikan pendapat akhir adalah Fraksi Golkar diwakili Rahmat Jainudin, Fraksi PDIP oleh Franco B Dehen, Fraksi NasDem oleh Eli Setiadi, Fraksi Gerindra oleh Kusmanto, Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Indah Ayu Lestari, Fraksi PKB oleh Suprianto, dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera diwakili Peniana.

“Kita telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” kata Ketua DPRD, Ardiansah.

Dengan persetujuan dari fraksi-fraksi ini, proses pembentukan Perda akan berlanjut ke tahapan berikutnya, yaitu Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Setelah itu, Raperda akan melalui evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dapat ditetapkan secara resmi menjadi Perda yang berlaku. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version