Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas Dorong Percepatan Penyelsaian Raperda Bangunan Gedung dan Pajak Daerah-Retrebusi Daerah

Kuala Kapuas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna ke II Masa Persidanvan III Tahun Sidang 2023, Kamis 15 Juni 2023.

Dalam rapat ini dibahas dua buah rancangan perda (Raperda) yakni tentang Bangunan Gedung dan juga Pajak Daerah serta Retribusi Daerah.

Fraksi PPP melalui juru bicar Fraksi H Darwandie, mengatakan pihaknya telah membahas dua buah Raperda dalam rapat Paripurna.

Menurutnya, dua regulasi atau dua produk daerah ini, sudah ada sebelumnya. Namun, ada beberapa peraturan pemerintah yang lebih tinggi dan ini memang membutuhkan penyesuaian.

“Kemudian sebenarnya Perda ini terlambat kita lakukan penyesuaian, yang seharusnya secepat mungkin karena memang dua buah perda ini sama-sama berkolerasi terhadap upaya untuk menggali meningkatkan pendapatan asli daerah kita,”oleh karena itu wajib hukumnya di percepat,”kata H.Darwandie usah Rapat Paripurna.

Lanjutnya, dipajak restribusi daerah Ini ada penyesuaian terhadap undang-undang terbaru tentang dana perimbangan, kemudian antara keuangan daerah dan keuangan pemerintah pusat harus dimatchingkan.

“Untuk Ini akan kita lihat beberapa pasal yang mungkin menyangkut pasal pembebanan kepada masyarakat termasuk pajak dan restribusi, pajaknya adalah upaya pemerintah untuk melakukan pungutan terhadap masyarakat melalui kebijakan daerah, kemudian restribusi itulah kewajiban melaksanakan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Sementara dibangunan gedung, pihakny berupaya dengan regulasi ini bisa memperketat tertibnya bangunan gedung didaerah sehingga dapat memperbaiki estetika.”Jadi masyarakat mau membangun gedung harus izin dan bisa diatur penataannya,”terangnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page