GDAN menilai peredaran narkoba telah berdampak serius terhadap generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat di Kalimantan Tengah. Organisasi ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil selama masih ada oknum yang bermain di dalamnya.

“Perang terhadap narkoba akan sulit dimenangkan jika masih ada oknum yang bermain. Karena itu kami meminta sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan,” tegas Ririn.

GDAN mendesak pimpinan Polda Kalteng menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Organisasi itu menyatakan siap mengawal proses hukum dan memberikan keterangan tambahan kepada penyidik apabila dibutuhkan.

“Kami mendesak pimpinan Polda Kalteng menerima dan menindaklanjuti laporan ini secara serius. GDAN siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan informasi yang kami miliki,” pungkas Ririn.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita