Gelar FGD , Kesbangpol Kapuas Susun Naskah Akademik Raperda P4GN
CYRUSTIMES, KAPUAS – Tim Terpadu P4GN dan PN Kesbangpol Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Perda P4GN dan PN Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kantor Kesbangpol, pada Rabu (10/72025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kapuas Raison, Kasi Intel Kejari Kapuas Lucky Kosasih, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, Badan Intelejen Daerah (BINDA), dan seluruh Jajaran Tim terpadu P4GN dan PN Kabupaten Kapuas lainya.
Dalam diskusi Staf Ahli Raison menyampaikan bahwa rencana perda yang akan kita susun ini merupakan dasar hukum bagi kita untuk penegakan hukum dan koridor. Yaitu untuk menindak para pelaku peredaran dan pengguna narkoba dengan berazaskan hukum yang berkeadilan dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kabupaten Kapuas.
“Semangat kebersamaan dan sinergitas tim adalah merupakan faktor utama menuju keberhasilan kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol melalui Kabid Ketahanan, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Sahlan mengungkapkan dalam program Kesbangpol pada tahun ini melakukan penyusunan Naskah akademik dan Rancangan Perda P4GN / PN untuk Kabupaten Kapuas.
Melalui diskusi ini, kami mengundang para pihak terkait dalam rangka pengumpulan data, saran dan pendapat untuk penyusunan rancangan Naskah Akademik dan Perda P4GN itu. “Kita belum membahas lebih jauh karena ini baru pengumpulan data dan meminta masukan para pihak untuk Penyusunan Rancangan saja.
Data dan saran nantinya akan dikompilasi menjadi rancangan naskah yang akan disusun bersama konsultan untuk dibentuk oleh pemerintah dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (*)
