Gelar Press Release, Polres Kapuas Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol

Foto: Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana beserta jajarannya saat menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus, bertempat di Kantor Aula Polres Kapuas, Kamis (4/7/2024).

KUALA KAPUAS – Polres Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pers release  pengungkapan sejumlah tindak pidana, Kamis (4/7/2024).

Sejumlah kasus-kasus yang di tangani oleh Polres Kapuas tersebut di sampaikan langsung kepada sejumlah awak media di aula Kantor Polres Kapuas.

Kegiatan Pers release tersebut, dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Christian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Qadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilowati.

Kapolres mengungkapkan, sejumlah kasus menonjol tersebut diantaranya kasus pembunuhan, penganiayaan, pencurian, persetubuhan anak dibawah umur dan kasus judi online.

Untuk kasus yang menonjol yakni pembunuhan yang sempat membuat geger komplek pasar ikan di jalan Mawar pada Sabtu (29/6/2024) lalu.

Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku S (35) dan mengungkap motif pelaku menghabisi korban YD yang merupakan warga Jalan K.S Tubun Kuala Kapuas.

Dijelaskan Kapolres, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah dendam, karena pelaku sakit hati dipukuli dan dikeroyok YD pada saat malam sebelum kejadian pembunuhan.

Usai menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibeli pelaku sebelumnya, pelaku  sempat melarikan diri dengan cara mengancam dan memberhentikan pengendara motor yang melintas.

Ia pun kabur ke arah Tabalong Kalimantan Selatan, dengan menggunakan sepeda motor rampasan Honda Scoopy warna Hitam silver dengan nomor Polisi KH 6233 UD milik pengguna jalan.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page