“Kalau ada yang melanggar, akan dipersulit pasti,” tandas Agustiar.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalteng mengoptimalkan PAD di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kontribusi perusahaan dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita