CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2026. Anggaran ini disiapkan untuk mengantisipasi ancaman karhutla yang kerap melanda provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan gabungan dari Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng beserta Unit Pelaksana Teknis. “Kalau anggaran, itu gabungan dengan BPBPK, kemudian UPT-UPT, kurang lebih ada Rp100 miliar, itu untuk Kalteng,” ungkap Agustan saat diwawancarai di Palangka Raya, Senin (2/2/2026).

Dana Rp100 miliar ini sebagian dialokasikan dari Dinas Kehutanan ke BPBPK untuk mendukung kegiatan pengendalian karhutla. Agustan menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan dana kepada BPBD untuk operasional pengendalian kebakaran di lapangan.

Sejak 1 Januari 2026, Dinas Kehutanan telah mendirikan pos komando karhutla di beberapa titik kawasan hutan yang dinilai rawan terbakar. Agustan menyatakan bahwa seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan se-Kalteng diminta melakukan kegiatan pencegahan hingga penanggulangan karhutla.

Terdapat 18 KPH yang tersebar di setiap kabupaten dan kota di Kalteng. Setiap KPH memiliki 15 personel yang bersiaga apabila ditemukan titik api. Ditambah tim pemadam kebakaran Dinas Kehutanan yang beranggotakan 40 orang, total personel siaga mencapai sekitar 320 orang.

“15 kali 18 KPH, artinya itu kurang lebih sekitar 280 orang, kemudian tim Damkar Dishut Kalteng ada 40-an orang,” jelas Agustan.