Estimasi waktu baca: 3 menit

Dishub Kalteng menyebut angkutan umum berizin mendapat prioritas pengisian BBM subsidi melalui koordinasi Organda dan Pertamina.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Kenaikan harga Pertamax mulai memberi tekanan pada sektor transportasi umum di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dinas Perhubungan atau Dishub Kalteng menyatakan telah mengambil langkah koordinatif agar operasional angkutan umum, terutama bus, tidak langsung terbebani oleh lonjakan biaya bahan bakar.

Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Organisasi Angkutan Darat atau Organda, sejumlah perusahaan otobus, serta Pertamina. Pertemuan itu membahas skema pemenuhan bahan bakar bagi angkutan umum berizin.

“Untuk angkutan umum, kita sudah rapat dengan Organda, kemudian juga dengan PO-PO bus, dan kita juga sudah mengundang Pertamina pada bulan yang lalu,” kata Yulindra Dedy saat diwawancarai di Palangka Raya, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Yulindra, pemerintah daerah bersama Pertamina telah menyepakati pola kerja sama untuk memprioritaskan bus angkutan umum dalam memperoleh BBM subsidi. Langkah ini dinilai penting agar layanan transportasi masyarakat tetap berjalan di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

“Kita sudah bekerja sama dengan Pertamina untuk memprioritaskan angkutan bus agar bisa mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya.

Yulindra menjelaskan, prioritas pengisian BBM subsidi itu tidak diberikan secara bebas kepada seluruh kendaraan. Fasilitas tersebut hanya berlaku bagi bus angkutan umum yang memiliki izin resmi.

Saat ini, kata dia, terdapat dua SPBU yang diarahkan untuk membantu pengisian BBM bagi bus angkutan umum di wilayah Kalimantan Tengah. Dua SPBU tersebut berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Ada dua SPBU yang diarahkan untuk membantu pengisian bus-bus yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, tepatnya di Sampit,” kata Yulindra.

Ia menyebut bus angkutan umum berizin mendapat kuota khusus. Mekanisme pengisian BBM tersebut dikoordinasikan oleh Organda Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pertamina.

“Jadi mereka ada kuota khusus untuk bus angkutan umum yang sudah memiliki izin. Fasilitas ini dikoordinasikan oleh Organda Provinsi bersama dengan Pertamina, lokasinya di SPBU Sampit,” ujarnya.

Namun, skema prioritas tersebut belum merata di seluruh daerah. Untuk wilayah Palangka Raya, Yulindra mengakui akses BBM subsidi bagi kendaraan roda empat atau lebih masih sangat terbatas.

“Iya, di Sampit. Kalau di Palangka Raya ini hampir tidak ada, hanya ada satu SPBU yang menjual BBM subsidi ini untuk kendaraan roda empat atau lebih, seperti solar dan semacamnya,” katanya.

Kondisi ini menunjukkan masalah distribusi BBM subsidi bagi angkutan umum belum sepenuhnya selesai. Pemerintah daerah masih harus memastikan kebijakan prioritas tersebut tidak berhenti pada tataran koordinasi, tetapi benar-benar membantu operator transportasi yang melayani masyarakat.

Di sisi lain, pembatasan hanya kepada angkutan umum berizin menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Tanpa pengawasan ketat, kuota khusus yang semestinya menopang layanan publik berpotensi bergeser ke kendaraan yang tidak berhak.

Dishub Kalteng belum menjelaskan apakah skema serupa akan diperluas ke Palangka Raya atau daerah lain. Namun, pernyataan Yulindra memberi sinyal bahwa pemerintah daerah masih menempatkan Sampit sebagai titik utama pengaturan BBM subsidi bagi bus angkutan umum.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.