Gubernur Agustiar Geram, Truk ODOL Luar Daerah Melenggang di Kalteng
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pada Selasa, 27 Mei 2025, amarah Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meledak di tengah jalan raya Palangka Raya-Kurun. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukannya, ia mendapati sejumlah truk perusahaan masih nekat membawa muatan berlebih alias Over Dimension Over Loading (ODOL).
Yang membuat Agustiar geram: salah satu truk kedapatan mengangkut beban hingga 17 ton. Padahal, kebijakan keringanan Pemprov Kalteng hanya mengizinkan truk melintas dengan batas maksimal 10 ton.
“Saya gak mau melihat truk-truk yang lewat kaya gitu ya. Kalau masih begini, ingatin kabidnya. Sebentar lagi bapak-bapak itu saya hadirkan semua,” bentak Agustiar kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom. Video ancaman gubernur itu pun beredar luas.
Kemarahan Agustiar memuncak saat mengetahui truk-truk pelanggar justru berasal dari luar Kalimantan Tengah. Ironisnya, kendaraan yang tidak memberikan kontribusi pajak bagi daerah itu tetap merasakan—bahkan merusak—infrastruktur jalan provinsi.
Bagi Agustiar, ini soal keadilan. Mengapa perusahaan luar daerah bisa seenaknya merusak jalan tanpa memberikan kompensasi yang setimpal? “Mereka pakai jalan kita, rusak jalan kita, tapi tidak bayar pajak ke kita,” keluhnya.
Gubernur menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran batas muatan. Ia meminta pengawasan di jalur vital Palangka Raya-Kuala Kurun diperketat demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna.
Insiden ini menyiratkan lemahnya penegakan aturan Truk ODOL melintas di jalan Provinsi Kalteng. Meski sudah ada kebijakan keringanan dengan batas 10 ton, masih banyak truk yang dengan santai melanggarnya. Pertanyaannya: di mana petugas pengawas selama ini?