PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, angkat bicara terkait proyek pengaspalan ulang di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, yang belakangan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Jalan yang sebelumnya dianggap masih dalam kondisi baik, tiba-tiba diperbaiki. Agustiar menilai ada yang tidak beres terkait proyek tersebut.
Saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) Selasa (11/3/2025), Agustiar mengungkapkan bahwa jalan di Kalteng memiliki pembagian kewenangan antara provinsi, kabupaten/kota, dan nasional. “Ada namanya jalan wewenang Provinsi, Kabupaten/Kota dan Nasional dalam hal ini konteksnya jalan mana dulu,” ujar Agustiar kepada wartawan, mempertanyakan dasar dari proyek pengaspalan ulang tersebut.
Gubernur yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 ini mengaku telah memeriksa proyek tersebut. “Saya kan baru menjabat, saya datang jalan itupun sudah ada. Tapi sudah saya cek itu (proyek) dengan dalih bla bla bla,” kata Agustiar.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini sedang fokus pada efisiensi anggaran, mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini kita masih relosusi anggaran jadi hati-hati. Jangan-jangan kamu (Dinas terkait) ini buat masalah dengan saya. Saya baru masuk kamu udah buat begitu,” tegasnya, menambahkan bahwa ia curiga ada upaya sabotase di awal masa kepemimpinannya.

1 Komentar
Coba pak bisa buka ngk tu proyek