Proyek pengaspalan ulang yang dimaksud ternyata merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, dengan total anggaran mencapai Rp 29.335.200.000. Pekerjaan ini dimulai pada 10 Februari 2025 dan direncanakan selesai pada 17 Oktober 2025. PT Multi Karya Primas Mandiri dipercaya sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari PT Tema Karya Mandiri sebagai konsultan proyek.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman

1 Komentar
Coba pak bisa buka ngk tu proyek
Komentar ditutup.