PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Rakor yang dibuka Gubernur Agustiar Sabran ini untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih perlu kerja sama dan sinergi kita semua. Itu kunci utamanya,” kata Gubernur dalam sambutannya di Aula Jayang Tingang Lantai II pada Selasa (25/11/2025).
Gubernur mengungkapkan sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bupati dan Wali Kota agar menyediakan lahan/tanah dari barang milik daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan/atau aset desa. Mempercepat penerbitan perizinan dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih, serta memfasilitasi dan memberikan pendampingan dan penyelesaian dalam hal terjadi konflik pertanahan dan lahan/tanah.
“Aturan tersebut diharapkan kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah agar melaksanakan percepatan penyediaan lahan/tanah. DI bulan April Tahun 2026 sudah terbangun kantor/gerai, serta operasional unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berjalan semua,” tegasnya.
Adapun terkait dengan pendanaan dari pusat melalui Kementerian Keuangan dengan memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan untuk pemenuhan percepatan Pembangunan. Memberikan penempatan dana pada HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas dalam rangka pembiayaan kepada PT. Agrinas Pangan Nusantara.
“Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten / Kota se-Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung ASTA CITA Bapak Presiden,” tandasnya.
Dan dalam rakor tersebut ditandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan bupati dan walikota serta Gubernur dan Pangdam XXII Tambun Bungai. “Menjadi harapan kita bersama, Penandatanganan nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi fondasi kokoh, untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri, demi membangun Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dalam laporannya menjelaskan pelaksanaan kegiatan rakor dalam rangka meningkatkan progres operasionalisasi Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih. “Dan kesinambungan pelaksanaan pembangunan Bidang Urusan Koperasi dengan isu-isu strategis tentang Program Prioritas Pusat dan Daerah Tahun 2025,” jelasnya.
