Gubernur Agustiar Sabran Ancam Bubarkan Ormas GRIB Jaya Kalteng

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat diwawancarai terkait pembubaran Ormas bermasalah.

Agustiar Sabran siap menindak tegas ormas bermasalah, menyusul kasus penyegelan pabrik karet di Barito Selatan oleh GRIB Jaya. Ketua ormas sudah jadi tersangka.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu ketertiban dan investasi. Ancaman itu menyusul aksi penyegelan pabrik karet PT Bumi Asri Pasaman oleh anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Barito Selatan.

“Kalau ada yang bermasalah, pasti akan kami tindak. Walaupun itu mengatasnamakan GRIB, andai kata itu terjadi, pasti akan kami bubarkan,” kata Gubernur Agustiar Sabran usai meluncurkan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jumat, 13 Juni 2025.

Agustiar menegaskan tak ada ormas yang berada di atas hukum dan negara. Jika terbukti bertindak melampaui batas dan menciptakan keresahan, pemprov tak akan ragu merekomendasikan pembubaran.

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka dalam kasus penyegelan pabrik karet tersebut. Insiden ini memperkuat urgensi pembentukan Satgas Terpadu yang akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.

Gubernur mengaku tengah mengevaluasi aktivitas ormas-ormas di wilayahnya. Evaluasi ini akan menjadi dasar tindakan hukum dan administratif, termasuk pencabutan izin hingga pembubaran jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Ini sedang kami evaluasi. Kalau memang ada yang meresahkan masyarakat akan kami tindak,” ujarnya.

Tutup