Gubernur Kalteng Terapkan Falsafah Huma Betang untuk Atasi Ormas Bermasalah

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat diwawancara.

Agustiar Sabran kombinasikan pendekatan hukum dengan kearifan lokal. Penanganan premanisme harus selaras dengan nilai kebersamaan masyarakat Dayak.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menerapkan pendekatan kultural dalam menangani organisasi kemasyarakatan (Ormas) bermasalah dengan mengedepankan falsafah Huma Betang. Nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong masyarakat Dayak menjadi landasan kebijakan keamanan di provinsi itu.

“Ini sejalan dengan falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, dan bahu-membahu membangun Kalimantan Tengah,” kata Agustiar saat meluncurkan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jumat, 13 Juni 2025.

Gubernur menekankan ormas yang menyimpang dari semangat kebersamaan dan menciptakan intimidasi bertentangan langsung dengan nilai-nilai Huma Betang. Penanganannya harus menyeluruh, tidak hanya secara hukum tetapi juga melalui pembinaan sosial berbasis kearifan lokal.

“Kita ingin membina, bukan hanya menindak. Tapi bila mereka terus melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Falsafah Huma Betang merupakan warisan budaya yang mengajarkan pentingnya hidup harmonis di tengah keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial. Prinsip ini menjadi pijakan pembentukan Satgas Terpadu yang akan beroperasi di seluruh kabupaten dan kota.

Agustiar menyampaikan pembinaan dan pengawasan ormas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat yang menjunjung nilai-nilai Huma Betang.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page