Gulung Tiga Orang Komplotan Geng Motor, Polres Karawang Hadiahi Timah Panas
Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya. Dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.
“AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok,” kata Wirdhanto.
Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok. Sedangkan, AS mengalami luka serius di bagian leher, lebam di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.
“Ada rekaman CCTV di TKP dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat,” ungkapnya.
Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya. Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota
Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.
“Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri,” jelas dia.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.