Inspektorat Kalteng Awasi Kinerja Pemkab Kapuas

Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintahan di daerah berjalan sesuai aturan. Melalui Inspektorat Provinsi sebagai APIP, kami memberikan masukan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Eko.

Inspektorat menyatakan bahwa hasil pengawasan akan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page