Ironis Kunker Komisi lll DPRD Situbondo ke CV Banyuputih Tidak Sesuai Undangan
Situbondo- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo lakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang pasir milik CV Banyuputih yang berlokasi di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten setempat, Kamis 25 Mei 2023.
Agenda dalam kunjungan tersebut adalah membahas terkait IPAL dan B3 milik perusahaan tambang CV Banyuputih.
Namun saat dilokasi, pembahasan yang dilakukan justru merembet keluar konteks yang telah dijadwalkan.
Bahkan pada saat kelar audiensi rapat dalam kunker, sifat arogan ditunjukan Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin.
Ya, Ketua Komisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menunjukkan kemarahannya saat mendapati adanya temuan yang diduga manipulasi setoran pendapat pajak daerah (PAD) yang dilakukan oleh CV Banyuputih.
Arifin juga menduga CV Banyuputih tidak dapat menunjukkan RKAB serta KTT yang tidak ada dilokasi. Atas dasar itu Arifin berencana bakal merekomendasikan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas.
”Langkah kami selanjutnya akan menerbitkan rekomendasi kepada APH, bagaimana CV. Banyuputih agar dilakukan penindakan,” terangnya dilansir dari koran pojok kiri.
Sementara pengelola tambang pasir CV Banyuputih Totok Hariyono mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan Ketua Komisi III Arifin.
Hariyono mengatakan tudingan bahwa CV Banyuputih tidak dapat menunjukkan RKAB serta tidak adanya KTT dilokasi tambang tidaklah benar.
“Ini pernyataan sepihak yang mendiskreditkan CV. Karena pada tahap kunjungan, kami selaku pihak pengelolah tambang telah memberikan bukti bahwa apa yang meraka tanyakan, kami tunjukan,”terang Hariyono.