KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mendampingi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pujon Tahun 2025.
Dokumen ini disiapkan untuk menyelaraskan pola dan struktur ruang di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, khususnya di kawasan perkotaan Pujon, agar pengembangannya lebih tertata dan berkelanjutan.
Tenaga ahli perencanaan ITS, Dimas Tri Rendra Graha, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR Pujon telah melalui tahap asistensi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam proses itu, salah satu pembahasan utama adalah mengenai perubahan status kawasan hutan yang menjadi bagian penting dari perencanaan ruang wilayah tersebut.
“Kami masih menggunakan ketentuan sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku,” ujar Dimas usai menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) bersama Dinas PUPR Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bapperida, Rabu pagi (12/11/2025).
Menurut Dimas, saat ini pemerintah daerah tengah memproses pengajuan pelepasan kawasan hutan, terutama untuk menyiapkan area permukiman yang lebih aman dari potensi banjir.
“Rencana pelepasan kawasan hutan tersebut merupakan bagian dari isu strategis penataan ruang di Kabupaten Kapuas, terutama untuk menyesuaikan kebijakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengajuan pelepasan kawasan hutan akan dilakukan secara kolektif bersama pemerintah daerah lain di Kalimantan Tengah.
“Dari hasil asistensi terakhir dengan ATR/BPN, pengajuan akan dilakukan bersama-sama untuk seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Surat akan disampaikan ke Gubernur dan Kementerian Kehutanan,” jelas Dimas.
Penyelarasan antara RTRW Provinsi Kalimantan Tengah dan RDTR Pujon, kata Dimas, akan dilakukan secara simultan agar arah pengembangan wilayah berjalan selaras dan berkelanjutan.
“Harapan kami, Pujon tidak hanya menjadi wilayah bekas tambang, tetapi bisa tumbuh sebagai kota yang layak huni dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penyusunan RDTR ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama tim ahli ITS menargetkan transformasi Pujon menjadi kawasan permukiman pasca tambang yang aman, produktif, dan nyaman untuk ditinggali. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan