Kadis (DPMD) Kapuas, Resmi Tutup Kegiatan Bimtek Tata Kelola Aset Desa Se Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas – Kadis (DPMD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, resmi tutup kegiatan teknis (Bimtek) pengelolaan aset desa dan pengadaan barang/jasa didesa, ” kamis 3 Agustus 2023.

Kegiatan yang bertempat di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kapuas, yang berlangsung selama 2 (dua) hari berjalan dengan tertib dan lancar.

Kadis (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan saat diwawancarai wartawan usai menutup kegiatan bimtek tersebut mengatakan, acara ini dalam rangka kita menertibkan tata kelola aset di Pemerintahan desa dan juga mekanisme barang/jasa didesa.

Karena aset sebenarnya merupakan manifestasi dari dana desa yang selama ini dikucurkan, salah satunya ke aset. “Sebagai contohnya yaitu jadi jalan desa, jembatan desa, jadi poskesdes, jadi sumur bor, dan lain sebagainya.

“Selama ini masih belum terinventarisir dengan baik, sehingga kita tidak bisa memberikan data pasti tentang aset desa yang dibangun oleh desa, ” ujarnya.

Lanjut Budi Kurniawan melalui proses penertiban inilah kita ingin di tahun 2023 Ini, melakukan gerakan desa untuk menginventarisir. Ini juga sudah menjadi amanah baik dari undang-undang desa maupun dari peraturan pemerintah.

Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) nya tahun 2023 tentang pengelolaan aset desa.

Dan ini sudah kita sosialisasikan dan juga kita sudah latih perangkatnya. Sehingga nanti kedepannya kita harapkan mereka inilah yang segera melaksanakan inventarisasi aset desa yang dibangun oleh pemerintah desa, ” ucapnya.

Budi Kurniawan menambahkan, tindak lanjut surat kami buat, surat dari Plt Bupati Kapuas yang meminta kepada seluruh desa untuk segera melakukan inventarisir aset, yang laporan IP nya paling lambat tanggal 18 Agustus 2023.

“Artinya setelah bimtek ini mereka sudah mempunyai PR, ilmu sudah diberi tinggal nanti implementasinya dilapangan seperti apa, “imbuhnya.

Kami dari DPMD Kapuas membuka ruang untuk memfasilitasi, yang nantinya akan kita buat Coaching Clinic atau pembimbingan singkat dalam bentuk pelatihan.

“Ini nantinya untuk membantu desa-desa yang ingin menyusun inventarisasi asetnya, termasuk juga penyelenggaraan pemerintahan desa dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, untuk desa mandiri kita sudah ada kenaikan pada tahun 2023 ini, Yang dulunya ada 2 (dua) desa mandiri sekarang sudah menjadi 6 (enam) desa, ” pungkas Budi Kurniawan.

 

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page