Kadis Peternakan dan Perikanan Situbondo Cuek Soal Pasar Senninan, Warga Pilih Lapor ke Polsek
Selanjutnya, warga akhirnya berinisiatif melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum Polsek setempat.
Polsek Besuki yang merespon kejadian itu selanjutnya melakukan pemanggilan kepada petugas pasar Senninan, RPH, dan juga pedagang sapi untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo melalui Sekretaris Dinas Mohammad Nur Hidayat berkilah bahwa sapi mati tersebut disembelih atau dipotong di area pasar. Melainkan pemotongannya di jalan tikungan Desa Pancoran.
“Jadi, ketika di tanya sama pedagang sapi itu di potong luar area pasar mas,” kata Sekdin
Namun, apabila benar sapi tersebut disembelih di Pancoran, kenapa justru diturunkan di pasar?
Lanjut Sekdin alasan menurunkan di lokasi pasar tersebut, karena pedagang ingin menjual ke tukang jagal.
Sekdin menambahkan, tidak bisa sembarangan juga tukang jagal menerima sapi, apa lagi dalam kondisi mati. Kemudian untuk memastikan kondisi sapi itu petugas RPH yakni Muzammil melakukan kroscek.
”Muzammil datang periksa itu (sapi) sudah matia akhirnya dia tidak ikut-ikut, dan langsung ke Bungatan,” katanya.
“Sapi kalau sudah tidak keluar darah dan kotoran, berati itu mati sudah, akhirnya petugas pasar Saliman itu ketakutan,”bebernya.
Nur hidayat juga menjelaskan bahwa ketika ada kesalahan pada non ASN bisa diberhentikan, kalau benar-benar salah. “Tetapi saya perhatikan tidak ada kesalahan pada petugas pasar disana,”terangnya
“Kesalahannya petugas pasar adalah ketika sudah melihat sapi yang sudah mati diturunkan, itu seharusnya segera mengambil sikap cepat-cepat disuruh keluar, jangan dibiarkan,”imbuhnya