Estimasi waktu baca: 1 menit
Wawancara kasus dugaan korupsi pascasarjana UPR di Kantor Kejari Palangka Raya. Source: YT Cyrustimes TV.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR). Setelah memeriksa lebih dari 100 saksi, penyidik mengaku telah mengantongi calon tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, menyatakan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sekitar 100 orang saksi dari kalangan internal pascasarjana maupun pihak swasta.

Advertisement

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja