Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution Terancam Dipanggil
CYRUSTIMES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar jejaring korupsi bernilai Rp 231,8 miliar yang melibatkan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025, berhasil menjaring lima tersangka, termasuk sosok yang dikenal sebagai “ketua kelas” di lingkaran kekuasaan Sumut.
Tersangka utama adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Pria yang akrab dipanggil TOP itu mendapat julukan “ketua kelas” karena kedekatan dengan Gubernur Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (28/6). Selain TOP, KPK juga menahan Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pengusaha: M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup) dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (kontraktor).
Jejak Si ‘Ketua Kelas’
Kedekatan TOP dengan Bobby Nasution bukan rahasia di kalangan ASN Pemkot Medan dan Pemprov Sumut. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, TOP adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi. Tempo kerap melihat keduanya berada dalam satu mobil.
Kepercayaan Bobby pada TOP terbukti dengan penunjukannya sebagai Penjabat Sekda Kota Medan pada Mei 2024 hingga Februari 2025—tepat saat masa Pilkada 2024. Setelah terpilih sebagai Gubernur Sumut, Bobby kembali melantik TOP menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025.