Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution Terancam Dipanggil
Beberapa proyek bergengsi pernah ditangani TOP, termasuk pembangunan underpass Jalan HM Yamin-Jalan Gaharu senilai Rp 170 miliar. TOP juga mengalokasikan anggaran APBD Sumut 2025 sebesar Rp 95,7 miliar untuk membangun gedung Kejaksaan Tinggi Sumut.
Sumber Tempo menyebut, TOP dipersiapkan menjadi Sekda Provinsi Sumut. Langkah itu diperkuat dengan program doktoral yang diambilnya di Universitas Sumatera Utara. Alumni STPDN 2007 itu bahkan menjalani sidang promosi doktor pada Mei 2025, yang dihadiri langsung Bobby Nasution.
Bobby Nasution Terancam Dipanggil
KPK membuka kemungkinan memanggil Gubernur Bobby Nasution dalam pengusutan kasus ini. “Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menegaskan, KPK akan menerapkan prinsip “follow the money” dengan bantuan PPATK untuk melacak aliran dana. “Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan,” tegasnya.
Dua Klaster Korupsi
KPK mengidentifikasi dua klaster penerimaan suap dalam kasus ini. Pertama, proyek jalan di Dinas PUPR Sumut yang meliputi Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI dengan total nilai Rp 74 miliar untuk tahun 2023-2025, plus proyek rehabilitasi dan penanganan longsoran.
Klaster kedua menyasar proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yakni pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Rp 96 miliar) dan jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Rp 61,8 miliar).