KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para kepala sekolah, bendahara, dan operator tingkat Sekolah Dasar dari empat kecamatan, Kamis (11/9) pagi di SDN 4 Selat Hilir, Kuala Kapuas.
Empat kecamatan yang mengikuti kegiatan ini adalah Pulau Petak, Kapuas Murung, Kapuas Hilir, dan Kapuas Kuala. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut disambut dengan antusias oleh peserta yang aktif berdiskusi serta membahas berbagai ketentuan dalam pengelolaan dana BOS.

Dalam sambutannya, H. Suwarno Muriyat menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“BOS adalah instrumen penting untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran. Melalui pendampingan ini, diharapkan kepala sekolah, bendahara, dan operator semakin memahami tata kelola BOS agar mampu meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing,” ujar Suwarno.
Sementara itu, Tim Manajemen BOS SD Disdik Kapuas yang diwakili Rudie dan Nyoman Sariade, memaparkan secara rinci ketentuan terbaru berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun ajaran 2025/2026.
“Sekolah wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana melalui sistem resmi sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pelaporan dapat mempengaruhi penyaluran tahap berikutnya,” jelas Rudie.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi aktif yang membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan. Para peserta mengapresiasi sosialisasi ini karena dianggap sangat membantu dalam memperjelas prosedur dan aturan dalam penggunaan dana BOS.


 
													 
														 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									